Ungkap.co.id – Salah satu gudang minyak di Jalan Lingkar Barat, tepatnya RT 71, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (15/8/22) sekitar pukul 09.15 WIB lalu meledak dan terbakar sehingga membuat macet jalur jalan lintas timur Sumatera.
Petugas dari Polrestas dan Polda hingga tim labfor telah melakukan olah tempat kejadian perkara pada saat selesai kejadian. Yang mana untuk di lokasi kejadian ditemukan empat unit mobil tangki, 70 tangki drum, ganset 13 unit, drum bulat 56 unit semua habis terbakar.
Tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi bergerak cepat, yang mana dua pelaku terlebih dahulu diamankan dua hari pasca kebakaran.
Baca Juga : Sedang Nambang Minyak Ilegal, Dua Orang Ditangkap Polda Jambi
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory membenarkan adanya 2 pelaku yang diamankan pasca kebakaran gudang minyak yang diduga ilegal tersebut.
“Iya benar, 2 pelaku sudah kita amankan. Penangkapan dipimpin Kasubdit Siber/V Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Arief Ardiansyah Prasetyo dibantu oleh personel Reskrim Polda Sumut dan Polres Tanah Karo,” katanya, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Ditambahkan Kombes Pol Christian Tory bahwa, tidak hanya 2 pelaku itu saja yang diamankan, namun pemilik gudang saat ini juga turut diamankan.
Baca Juga : Diduga Ilegal, Gudang Minyak Digerebek Polda Jambi, 3 Orang Diamankan
“Pemilik gudang berinisial AP telah kita amankan di luar Jambi dan sedang dalam perjalanan menuju Jambi,” lanjutnya.
Alumni Akpol angkatan 1996 tersebut menjelaskan sudah 3 pelaku yang diamankan pasca kebakaran gudang minyak ilegal satu diantaranya adalah pemilik gudang. (Irwansyah)