Ungkap.co.id – Sat Lantas Polresta Jambi melakukan razia kelengkapan kendaraan di jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di dekat Swalayan Trona Kota Jambi, Rabu (4/12/2019) sekira pukul 08.30 WIB.
Razia kali ini dipimpin langsung oleh Wakasat Lantas Polresta Jambi, Iptu Dedy T.Manurung, SH. dengan jumlah 18 personel Lantas 18 orang.
Dalam razia ini, petugas berhasil mengeluarkan surat tilang sebanyak 41 lembar tilang dengan rincian STNK 31 lembar, SIM 5 lembar, dan R-2 5 unit.
Kegiatan razia tersebut berjalan lancar dan situasi aman terkendali. (Isy)