Gadis di Bawah Umur Dibawa Kabur 3 Minggu di Hotel, Lalu Dicabuli

Kasus perkosaan di Rokan Hilir
IR (23) terduga pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur saat diamankan Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir (Rohil) pada Kamis, 20 Mei 2021 sekitar pukul 00.30 WIB. Foto : Humas/Jumilan

“Sampai pukul 22.00 WIB, korban belum juga pulang kerumah. Sekira pukul 23.00 WIB, ayah korban pergi menyusul kerumah makan tempat anaknya bekerja itu, ayah korban bertanya kepada pihak pengusaha rumah makan tersebut, kemudian dijawab bahwa korban sudah pulang sekitar setengah jam yang lalu,” jelasnya.

Baca Juga : Ayah Perkosa Anaknya Berulang Kali, Terungkap Setelah Menikah

Bacaan Lainnya

Selanjutnya ayah korban pergi mencari di seputaran Blok A namun tidak bertemu. Pencarian kembali ke Simpang Poros Kecamatan Rimba Melintang namun tidak ditemukan juga.

“Hingga ayah korban memberitahukan kepada teman-temannya bahwa anaknya dibawa oleh laki-laki yang tidak dikenal, terus mereka pun mencari bersama-sama dan tidak juga berhasil,” ungkapnya.

Baca Juga : Dibonceng Motor, Dipaksa Turun di Tempat Sepi, Siswi SMP Diperkosa 4 Pria

Lebih jauh Juliandi mengungkapkan, kemudian keesokan harinya ayah korban melakukan pencarian kearah Bagan Batu, Bagan siapi-api, dan Ujung Tanjung namun tidak juga menemukan hasil.

Setelah mencapai selama tiga Minggu, orang tua korbanpun mendengar berita bahwa anaknya berada di sebuah hotel di Kepenghuluan Bangko Sempurna, lalu tetangga ayah korban menuju ke hotel tersebut.

Baca Juga : Perkosa Anak Usia 9 Tahun, Kakek di Sarolangun Dibekuk Polisi

Sesampainya di sana, benar bahwa korban berada di hotel itu. Kemudian ayah korban membawa anaknya ke Mapolsek Bangko Pusako guna pengusutan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *