Evaluasi Pelaksanaan KUHAP, Komisi III DPR RI Kunjungi Mapolda Jambi

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menerima kunjungan kerja dari rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Jumat (12/9/2025). (IR)

Ungkap.co.id Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menerima kunjungan kerja dari rombongan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Jumat (12/9/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda Evaluasi Pelaksanaan Hukum Acara Pidana (KUHAP) di wilayah Jambi.

Bacaan Lainnya

Rombongan Komisi III dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ir. Hj. Sari Yuliati, bersama sejumlah anggota, yaitu Sudin, Pulung Agustanto, H. Benny Utama, Rizki Faisal, Martin Daniel Tumbeleka, Lola Nelria Oktavia, Dr. Hinca I. P. Pandjaitan, Rudianto Lallo, serta H. Hasbiallah Ilyas.

Saat tiba di Mapolda Jambi, rombongan Komisi III DPR RI disambut Kapolda Irjen Pol Krisno H Siregar, Kejati Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, para Kejari, Kapolres jajaran Polda Jambi, dan Ketua Pengadilan Negeri.

Disampaikan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Priyanto, kunjungan kerja tersebut berlangsung dengan agenda utama mendengarkan paparan dari jajaran Polda Jambi mengenai pelaksanaan penegakan hukum, dinamika yang dihadapi aparat, serta evaluasi terhadap penerapan KUHAP.

Baca Juga : Mobil Dinas hingga Fasilitas Umum Dirusak Massa, Begini Respon Ketua DPRD Jambi

Tidak hanya itu saja, pemaparan juga turut disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi dan Pengadilan Tinggi.

Pertemuan dilaksanakan dalam suasana formal, diikuti dengan diskusi antara Komisi III DPR RI dan pejabat utama Polda Jambi.

“Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab serta penyampaian masukan dari kedua belah pihak sebagai bahan evaluasi bersama,” katanya. (IR)

Pos terkait