Edarkan Sabu, Seorang Wanita Ditangkap Polres Bungo

Ilustrasi sabu. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id Anggota Satresnarkoba Polres Bungo mengamankan seorang perempuan berinisial WA pada Selasa (2/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. WA diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu.

Plt Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM mengatakan, penangkapan dilakukan di rumah pelaku yang berada di Jalan Sijau, RT 016 RW 003, Desa Kuning Gading, Kecamatan Pelepat Ilir.

Bacaan Lainnya

“Wanita berusia 40 tahun itu ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut,” kata Bambang dalam rilis resminya kepada wartawan, Rabu.

Lanjut Bambang, menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Idik I Satresnarkoba yang dipimpin KBO Ipda Feri Irawan langsung menuju rumah WA. Setiba di lokasi, petugas mengamankan WA dan melakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar.

“Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan WA dalam peredaran narkotika,” sambungnya.

Baca Juga ; Edarkan Sabu, BNNP Jambi Tangkap Seorang Pria Warga Tanjung Jabung Timur

Adapun barang bukti itu, yakni 18,77 gram sabu dalam plastik klip, dua timbangan digital, plastik klip kosong, pyrex, sendok sabu, serta perlengkapan pendukung lainnya.

Bilang Bambang, polisi juga menyita uang tunai Rp42.057.000, dua buku catatan penjualan, dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam transaksi narkoba.

Dari hasil pemeriksaan awal, WA mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial H sebanyak 23 gram dengan harga Rp13 juta melalui sistem kerja. Seluruh barang bukti beserta pelaku telah dibawa ke Mapolres Bungo untuk proses penyidikan lanjutan.

Bambang mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan aktivitas narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana narkoba. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika,” ujarnya. (***)

Pos terkait