Edarkan 3Kg Sabu dan 10.032 Butir Ekstasi, Dua Orang Ditangkap Polda Jambi

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali membongkar dan menggagalkan kurang lebih 3 kilogram sabu, 10.032 butir, serta ganja sekitar 5 gram. (Irwansyah)

Ungkap.co.id Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali membongkar dan menggagalkan kurang lebih 3 kilogram sabu, 10.032 butir, serta ganja sekitar 5 gram.

Didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser saat menggelar konferensi pers menyebutkan bahwa terungkapnya narkotika jenis sabu kurang lebih 3 kilogram ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkoba di Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

“Dari informasi tersebut, kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku yaitu MS (48) dan HN (44),” ungkapnya, Senin (18/3/24).


Alumni Akpol angkatan 2000 tersebut menjelaskan, transaksi narkoba yang dilakukan para pelaku ini modusnya dengan main lempar, sehingga pada saat itu anggota Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menemukan 1 kilogram sabu ke ranjau.

Baca Juga : Bawa Sabu, Seorang Kenek Speedboat Ditangkap di Pelabuhan Ampera Kuala Tungkal

“Setelah kita lakukan pengembangan, tim Ditresnarkoba Polda Jambi turut menemukan barang bukti dengan total kurang lebih 3 kilogram, pil ekstasi 10.032 butir dan ganja sekitar 5 gram,” lanjutnya.

Ernesto menambahkan, pihaknya telah mengantongi nama-nama para pelaku yang diduga memiliki hubungan dan terikat dalam peredaran barang haram ini.


Baca Juga : Polda Jambi Musnahkan 4 Kg Sabu dan 13270 Pil Ekstasi dari Dua Tersangka

“Sudah ada beberapa nama yang kita kantongi, dan anggota sedang berupaya melakukan penangkapan,” ujarnya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Polda Jambi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan untuk para pelaku kita kenakan pasal 114, 112 UU RI Nomor 35 tahu 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup,” pungkasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *