Ungkap.co.id – Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan kembali dua orang pelaku begal komplotan TG.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan kedua pelaku yang diamankan itu salah satunya sebagai penadah barang hasil begal TG CS.
“Sampai sekarang sudah ada lima yang kita amankan, termasuk dengan pelaku yang meninggal dunia yang melakukan penombakan terhadap anggota kita. Dan sekarang semuanya masih dalam proses,” katanya, Rabu (18/5/2022).
Lanjutnya, beberapa waktu lalu sudah diamankan dua orang, satu adalah perempuan berinisial S yang diduga sebagai penadah dari hasil kejahatan TG CS. Dan ‘S’ berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
“Dari hasil pemeriksaan tim dia (penadah) sudah 12 kali menerima hasil dari pada begal jambret dari pelaku yang meninggal dunia, yaitu saudara TG,” sambungnya.
Baca Juga : Tangkap DPO Pencurian, Perut Kanit Resmob Polda Jambi Ditusuk Pakai Tombak
Kemudian, anggota Ditreskrimum Polda Jambi juga berhasil mengamankan RF. Di mana RF juga ikut terlibat dalam begal jambret emas di wilayah Polres Tanjab Timur.
“RF ini kita tangkap disalah satu hotel di Jambi, penangkapan sekitar jam 18.15 WIB. Pada saat penangkapan kita juga mengamankan berupa alat penghisab sabu dan satu senjata tajam, dan seorang wanita. Tetapi si wanita ini tidak ada ikut serta dalam aksi begal itu,” katanya.
Saat ini juga Ditreskrimum Polda Jambi tengah melakukan pemgembangan kasus tersebut, apakah masih ada pelaku lainnya atau tidak.
“Masih kita kembangkan, dugaan kita masih ada tapi masih kita kembangkan,” tutupnya. (Irwansyah)