Ungkap.co.id – DPRD Kabupaten Muarojambi menerima audiensi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Jambi Selasa, (20/10/2020).
Kedatangan PMII Provinsi ke DPRD Kabupaten Muarojambi tersebut untuk mengajak DPRD Muarojambi ikut menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Rombongan PMII diterima langsung oleh Wakil ketua DPRD Kabupaten Muarojambi Ahmad Haikal didampingi Usman Khalik dari Fraksi PDI-P, Fraksi PAN Ulil Amri, Sumarsen Purba, Amir dan Fraksi PPP Indra Gunawan.
Dalam Sambutannya Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada PMII sikap atas kritis mereka. DPRD menerima aspirasi PMII dan akan menyampaikan ke DPR RI.
“Kita menyambut dan mengucapkan terimakasi kepada rekan-rekan mahasiswa sudah berkunjung ke DPRD Muarojambi ini,” kata Haikal.
“DPRD juga menyampaikan terima kasih masukan dan penyedia. Audiensi berjalan tertib dan lancar,” sebut Haikal.
Fraksi PAN
Setuju dengan adanya penolakan jika memang ada isi UU yang tidak pro rakyat. “Namun terus terang DPRD belum melakukan kajian mendalam mengenai isi UU tersebut,” sebut Ulil Amri Ketua Fraksi PAN.
Fraksi PPP
Indra Gunawan sangat mendukung acuan gerakan PMII dalam menyuarakan aspirasi rakyat.
Fraksi Nasdem PKS
Ali Mustika mengatakan, sejak pembahasan Omnibus Law, PKS menyampaikan kritik yang tajam. Dan sepakat untuk Omnibus Law UU cipta karya dibatalkan oleh Presiden. (Isy)