DPRD Kabupaten Bogor Gelar Rapat Paripurna LKPJ Kinerja Bupati Bogor

DPRD Kabupaten Bogor menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor dalam rapat paripurna pada Jum'at (31/3/2023). Foto : S Hartono

Ungkap.co.id DPRD Kabupaten Bogor menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor dalam rapat paripurna pada Jum’at (31/3/2023).

Rudy Susmanto, selaku Ketua DPRD Kabupaten Bogor menyampaikan bahwa, berdasarkan undang-undang dalam LKPJ Bupati Bogor, setiap Kepala Daerah wajib melapor 1 kali dalam 1 tahun menyampaikan laporan kinerja dari setiap daerahnya.

Bacaan Lainnya

“Kewajiban Kepala Daerah dalam LKPJ tersebut, yang dimana mengacu kepada undang-undang yang ada. Kepala Daerah wajib melapor kinerjanya dalam 1 kali dalam 1 tahun, maksimal di bulan ke-3 (Maret) setelah anggaran itu berakhir. Saat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor telah memenuhi ketentuannya sesuai undang-undang yang ada,” ujar Rudy Susmanto.

Baca Juga : Polda Jambi Amankan 30.134 Kg Sabu dan 14.958 Butir Ekstasi dari 4 Kurir

Rudy Susmanto juga menerangkan bahwa, tentunya dalam rapat paripurna tersebut membahas tentang kinerja Pemerintah Daerah pada tahun 2022 lalu.

“Dalam rapat paripurna, tentunya kami juga membahas kinerja Pemda di tahun 2022. Ketentuan di perundang-undangan juga mengatur bahwa setelah penyampaian setiap Kepala Daerah dalam rapat paripurna, DPRD wajib membahasnya lagi dalam waktu maksimal 30 hari yang akan datang. Kami tidak menunggu lama sampai 30 hari, akan kami percepat, dan akan membahasnya diwaktu hari Senin dan Minggu depan,” jelasnya.

Dalam pembahasan LKPJ tersebut, Ketua DPRD itu juga akan bahas bersama-sama apa saja yang harus di evaluasi. Dilain sisi, ia juga sangat mengapresiasi kinerja seperti halnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Baca Juga : DPRD Kota Bogor Bentuk Tiga Pansus Baru, Salah Satunya LKPJ Walikota

“Kami sangat apresiasi juga kepada SKPD dalam kinerjanya, seperti hal contoh adalah penanganan bencana. Problem kita akhir-akhir ini adalah cuaca yang sangat extrem, yang menyebabkan banjir, serta tanah longsor, dan tidak butuh waktu lama, mereka cepat untuk menanganinya,” ungkap Rudy.

Dilain hal itu, Rudy juga menyambungkan tentang tahun politik atau pemilihan yang akan datang, DPRD Kabupaten Bogor juga mempercayakan sepenuhnya kepada Kementrian Dalam Negri (Kemendagri).

“Dalam hal itu, kami percaya dan mendukung sepenuhnya kepada Kemendagri, untuk memilih orang kepercayaan Kemendagri yang akan dipilih sebagai Pj Bupati Bogor dalam 1 tahun lebih, dari tanggal 1 bulan Januari tahun 2024, hingga sampai dengan bulan April tahun 2025,” pungkasnya. (S Hartono)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *