Ungkap.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar sidang paripurna mengenai Penyampaian Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan APBD dan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Lampung Utara tahun anggaran 2021, Senin, 27 September 2021 pukul 10.00 WIB di ruang Paripurna DPRD.
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Madri Daud, SE.,MH bersama Wakil Ketua II H. Dedi Sumirat, Wakil Ketua III Joni Saputra bersama anggota DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Bupati H. Budi Utomo, SE.,MM menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2021, maka disampaikan Nota Keuangan Atas Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Utara tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2021 untuk menjadi bahan pembahasan dalam rapat DPRD Lampung Utara.
Sidang Paripurna yang dijadwalkan kembali hari Selasa, 28 September 2021 dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi ditiadakan.
Baca Juga : Jelaskan Alur Vaksinasi bagi Warga, Kapolda Jambi Kumpulkan Kapolres Jajaran
Hal ini karena fraksi-fraksi menyerahkan langsung kepada Panitia Khusus untuk dibahas lebih lanjut.
Hadir pula dalam Rapat tersebut Forkopimda Lampung Utara, para pejabat di lingkungan Setda, Camat dan Lurah se-Lampung Utara, dan media cetak/elektronik. (Lisman Ernandi)