DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Bungo Tahun 2019

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo mengelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan keteranggan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2019, (31/3/2020). Foto : Dik

Ungkap.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo mengelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan keteranggan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2019, (31/3/2020).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh wakil ketua II Martunis, A.Md, didampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Bungo Jumari Ari Wardoyo dan wakil ketua I Jumiwan Aguza, SM. yang digelar melalui video conference.

Bacaan Lainnya

Dalam penyampaiannya berdasarkan Surat Edaran Mentri Dalam Negeri No 700/1723/Korda Tangal 24 Maret 2020 tentang perpanjangan waktu penyerahan laporan keterangan pertangung jawaban (LKPJ). 

Sesuai dengan amanat UU No 23 Tahun 2014 pasal 69 ayat 1, bahwa kepala daerah wajib menyampaikan laporan hasil penyelengaraan pemerintah, laporan LKPJ, Ringkasan LPJ pemerintah daerah.

Martunis A.Md juga meminta kepada masyarakat agar memberikan keritik dan saran terhadap kinerja pemerintah Kabupaten Bungo, kritikan-kritikan secara positif dan solusi yang bersifat membangun guna untuk kesejahteraan masyarakat di segala bidang di Kabupaten Bungo.

“Kami mengharapkan kritikan-kritikan secara positif dan solusi yang bersifat membangun guna untuk kesejahteraan masyarakat di segala bidang di Kabupaten Bungo,” ujarnya. 

Sementara Bupati Bungo H.Mashuri dalam Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) melalui video conference penyampaiannya. 

Dari APBD sesuai dengan ketentuan dan tertib angaran belanja sebesar 1,6 triliun, hanya 82,6 % yang terealisasi yaitu sebesar 1,3 triliun.

Bupati juga menyampaikan prestasi yang diraihnya, indikator instansi pemerintah Kabupaten Bungo memperoleh predikat B, mendapat opini wajar dari badan pemeriksaan keuangan (BPK), komitmen penigkatan SDM dan KESRA dari badan pusat statistik (BPS), dan TPID terbaik 1 dari Gunernur Jambi.

Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2016-2021, program Gerakan Desa Membangun (GDM) sebesar 250 juta pertahun setiap dusun terus menerus dialokasikan setiap tahunnya. 

“Alhamdulillah dengan adanya alokasi dana tersebut indeks pembangunan manusia (IPM) meningkat dari tahun sebelumnya,” sebutnya. 

Dikatakannya, tahun 2016 terdapat 13 desa sangat tertinggal dan 1 desa maju, dan pada tahun 2019 tidak ada lagi desa tertinggal dan terdapat 28 desa maju di Kabupaten Bungo.

Dalam penyampaian laporan keterangan pertangung jawaban (LKPJ), Bupati Bungo mengajak seluruh lapisan pemrintah maupun masyarakat mendukung program pemerintah. 

”Marilah kita saling bahu membahu dalam melaksanakan tugas, pahami bersama, demi terciptanya seluruh sektor dan tercapainya suatu tujuan bersama,” pungkasnya. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *