Dimusnahkan, Ini Rincian Senjata Api Rakitan yang Diamankan Polres Jajaran Polda Jambi

Senpi rakitan di Jambi
Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti senjata api (Senpi) rakitan hasil tangkapan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Polres jajaran di lapangan hitam Mapolda Jambi. Foto : Syah

Untuk diketahui, 197 Senpi rakitan tersebut diserahkan dari Polres Muaro Jambi sebanyak 2 pucuk senpi kecepek laras panjang dan 1 pucuk senpi laras panjang jenis mouser kaliber 7.62 mm.

Baca Juga : Melawan dan Saling Tembak dengan Polda Jambi, Pelaku Akhirnya Tewas

Bacaan Lainnya

Polres Batanghari sebanyak 11 pucuk senpi kecepek laras panjang. Polres Tanjab Barat sebanyak 7 pucuk senpi kecepek laras panjang dan 1 pucuk pcp kaliber 5,5 mm 4. Polres Tanjab Timur sebanyak 1 pucuk senpi kecepek laras panjang. Polres Tebo sebanyak 13 pucuk senpi kecepek laras panjang. Polres Bungo sebanyak 13 pucuk senpi kecepek laras panjang dan 1 pucuk senpi kecepek laras pendek.

Selanjutnya, Polres Merangin sebanyak 106 pucuk senpi kecepek laras panjang dan 1 pucuk senpi kecepek laras pendek. Polres Sarolangun sebanyak 40 pucuk senpi kecepek laras panjang.

Untuk diketahui, Ratusan Senpi tersebut dimusnahkan dengan cara digerinda di potong-potong menjadi tiga bagian. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *