Ungkap.co.id – Rapat mediasi terkait permasalahan penyegelan kantor Rio (Kades) antara pihak Persatuan Peduli Tanah Periuk (PPTP) dan Pemerintah Desa Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Provnsi Jambi, berakhir damai.
Rapat Mediasi yang dipimpin Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Chyono didampingi Asisten I Setda Kabupaten Bungo Ana Lukita, berlangsung di aula lantai II Mapolres Bungo,Senin (14/10/2024) sekira pukul 11.00 WIB.
Rapat mediasi tersebut dihadiri oleh Danramil Tanah Tumbuh Kapten Habasri, Kasat Intelkam AKP Tarjono, KBO Satreskrim Ipda Hamsyah, Camat Taseplin, Kasi PMD, Kasi PEM, Kasikes, Kesbangpol, Rio, LAM, BPD, perangkat dusun, tokoh masyarakat, serta perwakilan PPTP.
Dalam kesempatan itu, Asisten 1 Setda Kabupaten Bungo, Ana Lukita menyampaikan rapat mediasi sebelumnya pernah dilakukan oleh pihak kecamatan dan pihak Pemda Bungo pada hari Kamis, 10 Oktober 2024 namun belum ada jalan keluarnya.
Baca Juga : Dandim Bute Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni di Dusun Sungai Gurun
“Kami juga berharap pada pertemuan hari ini yang kita lakukan di aula Polres Bungo dapat menemukan jalan keluar dan mendapatkan kesepakatan bersama,” ucap Ana Lukita.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono dalam kata sambutannya mengatakan bahwasanya Polres Bungo hanya memfasilitasi terkait permasalahan ini.
Ia berharap hal ini bisa terwujud kesepakatan atau MoU antara pihak masyarakat dan pihak Pemerintah Desa Tanah Periuk.
“Jangan sampai hal ini tidak menemukan jalan keluar karena kita sudah banyak energi yang keluar terkait penyelesaian masalah ini. Mari berdiskusi dengan rendah hati, dengan hati yang tenang dan adem. emoga mediasi ini dapat berjalan dengan lancar dan benar-benar kita mendapatkan kesepakatan bersama,” kata Kapolres.
Baca Juga : Usai Disegel, Tim Gabungan Bongkar Gudang Minyak Ilegal di Kota Jambi
Kemudian, setelah masing-masing perwakilan menyampaikan aspirasi atau inti dari rapat mediasi tersebut. Maka mediasi berakhir dengan damai dan menghasilkan beberapa poin kesepakatan bersama.
Hasil Mediasi
A. Perwakilan dari Persatuan Tanah Periuk Peduli (PTPP) sepakat untuk membuka penyegelan kantor Rio Tanah Periuk dengan menyerahkan kepada 9 orang Alanggota BPD. Namun saat ini hanya 8 orang yang hadir dan 1 orang lainnya dalam kondisi sakit.
B. Perwakilan dari Persatuan Tanah Periuk Peduli (PTPP) meminta kepada anggota BPD untuk masuk kerja di kantor Rio minimal 1 orang anggota setiap hari kerja sebagai perwakilan dari masyarakat untuk mengetahui perkembangan di Dusun Tanah Periuk.
C. 8 orang BPD akan membuat pernyataan secara lisan bahwa bertanggung jawab untuk membuka kantor Rio secara bersama – sama agar pemerintahan Dusun Tanah Periuk berjalan sebagai mana mestinya.
D. Pada saat tim dari Inspektorat turun ke Dusun Tanah Periuk agar menghubungi PTPP untuk mendampingi dalam melakukan audit.
Baca Juga : Selewengkan BBM Bersubsidi dari Pertamina, Tiga Orang Ditangkap Polda Jambi
Dari hasil kesepakatan rapat mediasi tersebut kedua belah, yakni Persatuan Peduli Tanah anah Periuk (PPTP) dan Pemerintah Desa Tanah Periuk sepakat untuk menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan damai selama Pilkada berlangsung.
Selanjutnya, pada pukul 15.30 WIB bertempat Kantor Rio Desa Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas dilakukan pembukaan penyegelan kantor oleh Persatuan Peduli Tanah Periuk (PPTP) dan Pemerintah Desa Tanah Periuk.
Pembukaan penyegelan kantor Rio tersebut disaksikan oleh Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, Danramil Tanah Tanah Tumbuh Kapten Habasri, Kasat Intelkam Polres Bungo Akp Tarjono, Camat Tanah Sepenggal Lintas dan unsur-unsur terkait lainnya. (***)