Seorang wartawan berinisial T dan I pimpinan media mingguan diamankan polisi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Senin sore (11/11/2019).
T dan I tersebut dibekuk lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Samban Jaya, Kecamatan Batiknau, Kabupaten Bengkulu Utara.
Hal tersebut sebagaimana dilansir dari Bengkulutoday.com. Dari dugaan sementara terungkap modus I dan T dengan memasang iklan di medianya, padahal kepala desa tersebut tidak pernah memasang iklan. Biaya tagihan pemasangan iklan itu berjumlah Rp 5 juta, akhirnya kepala desa tersebut keberatan untuk membayarnya.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan. Menurutnya, pihaknya masih melakukan klarifikasi terhadap oknum wartawan tersebut.
“Benar ada OTT oknum wartawan, OTT itu terkait dana publikasi. Untuk lebih lengkapnya nanti kita kabari, saat ini masih klarifikasi dulu,” kata AKP Jery Antonius Nainggolan. (Bengkulutoday.com)