Diduga Mau Perang Sarung, Tim Gabungan Polda Jambi Bubarkan Sekelompok Remaja

Tim gabungan Polda Jambi terdiri dari Ditreskrimum, Intelkam, Ditlantas, Brimob, dan Provost melakukan razia penyakit masyarakat dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas kondusif selama bulan suci Ramadhan. (Syah)

Ungkap.co.id Tim gabungan Polda Jambi terdiri dari Ditreskrimum, Intelkam, Ditlantas, Brimob, dan Provost melakukan razia penyakit masyarakat dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas kondusif selama bulan suci Ramadhan.

Dalam pelaksanaan Pekat yang dipimpin Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi AKP Irwan melakukan pembubaran terhadap sekelompok remaja yang berkumpul melewati jam malam di kawasan Taman Rimba, Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

Sekelompok remaja yang masih sekolah tersebut ditemukan sedang berkumpul dan diduga akan melakukan perang sarung. Di mana saat akan dilakukan pembubaran oleh petugas, sekelompok remaja tersebut kabur melarikan diri.

Dari puluhan remaja yang dikumpulkan, masih ada remaja lain yang datang untuk berkumpul di tempat tersebut. Pada saat ditangkap, beberapa orang diantaranya ada yang membawa minuman keras jenis Tuak yang dibungkus dalam plastik.

Baca Juga : Saling Ejek di Instagram, 18 Remaja di Kota Jambi Berujung Tawuran, Ditangkap Polisi

Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi AKP Irwan saat mengumpulkan sekelompok remaja tersebut langsung memberikan himbauan Kamtibmas.

Di mana di bulan suci Ramadhan untuk mengingatkan agar tidak berkumpul melewati jam malam, apalagi minum-minuman keras saat bulan puasa.


“Kepada seluruh yang berkumpul ini, kami dari Polda Jambi mengimbau untuk tidak berkumpul apalagi diduga akan melakukan perang sarung serta minum minuman keras,” tegasnya.

“Kami tegas untuk membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing,” lanjutnya.

Baca Juga : Diduga Hendak Tawuran, 67 Orang Anak Muda di Kota Jambi Diamankan Polisi

Dalam imbauannya, AKP Irwan turut menyampaikan untuk tidak berkumpul-kumpul selama Ramadhan dan jika masih ditemukan akan diamankan ke Polda Jambi untuk dipanggil orang tua masing-masing hingga pihak sekolah.


“Kita tidak ada toleransi bagi yang ketahuan akan saling serang antar kelompok bahkan jika ditemukan senjata tajam dan sejenisnya, akan kita jerat hukum pidana,” lanjutnya.

Selain itu juga, Kanit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi turut mengimbau kepada remaja-remaja, khususnya yang masih duduk di bangku sekolah agar memaknai bulan suci Ramadhan dengan melakukan hal-hal positif, seperti tadarusan di mssjid, langgar atau musholla bukan di jalan raya.

Baca Juga : Kapolda Jambi: Jadikan Bulan Puasa Ladang Pahala Bukan Ladang Bahaya, Ini Imbauannya

“Jika tidak ada keperluan mendesak, maka kami ingatkan untuk tidak keluar rumah, apalagi untuk balap liar,” ujarnya.

Tidak hanya itu saja, Irwan juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk bisa mengontrol anak-anaknya.

“Di mana jika lewat pukul 22.00 WIB, tidak ada di rumah segera disuruh pulang, karena bahaya bisa saja datang kapanpun serta di mana pun,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *