Ungkap.co.id – Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (Kejari Tanjabbar) menahan oknum anggota DPRD Tanjabbar, Budi Azwar, yang merupakan tersangka kasus pencurian kelapa sawit milik PT Produk Sawit Indo (PSI).
Budi ditahan setelah dilakukan pelimpahan tahap dua, tersangka beserta barang bukti oleh penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi kepada jaksa penuntut umum Kejari Tanjabbar, Rabu (16/9/21).
Usai menjalani pelimpahan tahap dua, sekira pukul 17.00 WIB, tersangka Budi Azwar langsung digiring keluar dari kantor Kejari Tanjabbar dengan tampak mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.
Baca Juga : Polisi Tangkap 2 Sindikat Penggelapan Mobil Sewaan, 2 Pelaku Masih Buron
Dengan tangan diborgol, Budi Azwar dibawa ke Mapolres Tanjabbar. Hingga ada putusan pengadilan, penahanan Budi Azwar dititipkan ke Mapolres Tanjabbar.
“Penahanan tersangka kita titipkan di Mapolres Tanjabbar,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjabbar, Arnol Saputra.
Pada kasus ini, Budi Azwar ditetapkan tersangka dalam kapasitas sebagai ketua Koperasi Serba Usaha Pelangi Jaya (KSUPJ). Tiga pengurus KSUPJ lainnya sudah lebih dulu ditetapkan tersangka, dan sudah menjalani persidangan. (Irwansyah)