Ungkap.co.id – Momen perpisahan memang selalu mengundang keharuan tersendiri. Tidak sedikit berbagai perasaan berkecamuk dalam hati. Tak terkecuali saat menyelesaikan pekerjaan yang telah puluhan tahun digelutinya. Meski terasa berat untuk meninggalkan, namun semua itu harus dilewati karena merupakan proses kehidupan.
Suasana haru tampak jelas mengiringi saat Koramil 415-09/Telanaipura menggelar upacara prosesi pelepasan bagi anggota yang akan memasuki masa pensiun, Kamis (2/6/2022).
Danramil 415-09/Telanaipura Mayor Inf Widi Purwoko, SE melepas empat orang anggotanya yang memasuki masa pensiun, yakni Peltu Jasril, Pelda Supomo, Sertu Sutadi dan Sertu Sulhadi, serta Serda Triyanto yang akan melanjutkan tugas barunya di jajaran Kodam V/Brawijaya.
Menurut Danramil, purna tugas atau pensiun bukan berarti putus jalinan silaturahmi. Walaupun sudah memasuki masa pensiun, pemikiran, kontribusi dan perannya dimasyarakat masih sangat dibutuhkan bagi institusi.
Baca Juga : Kejar Target, Babinsa Koramil Telanaipura Mobilisasi Warga yang Belum Divaksin
Dalam sambutannya, Danramil sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota yang memasuki masa pensiun atas kinerja, loyalitas dan disiplin selama bergabung bertugas di Koramil 09/Telanaipura.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada anggota yang memasuki masa pensiun/purna tugas yang telah dengan setia, loyalitas dan dedikasinya menjalankan tugas bersama-sama di Koramil ini. Kalian semua telah menjaga dan membesarkan nama baik Koramil ini dengan penuh semangat dan perjuangan. Tetap jalin komunikasi dan silaturahmi antara kita,” ujar Danramil.
Masih menurut Danramil, kegiatan pelepasan personil yang purna tugas merupakan bentuk penghargaan yang paling tinggi dari institusi TNI atas pengabdian dirinya selama puluhan tahun di TNI. Selanjutnya, menjadi tugas personil yang masih aktif untuk melanjutkan tugas dan perjuangan serta pengabdian kepada NKRI, tegasnya.
Sebagai ucapan terima kasihnya, Danramil memberikan cinderamata dan secarik sertifikat bagi personil yang purna tugas maupun yang pindah satuan. (***)