Curi Tas dan Bobol ATM, Tiga Pria Ditangkap Polisi

Haikal Zibran (19) warga Kelurahan Thehok, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Ozi Dwi Arifin (29) dan Wahid Purnomo (37) warga Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Ketiganya merupakan terduga pelaku pencurian tas di Toko Buket Florist di Jalan Bangka, RT 19, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id Tim Unit Reskrim Polsek Jelutung berhasil meringkus 3 orang pelaku pencurian tas di Toko Buket Florist di Jalan Bangka, RT 19, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Ketiga pelaku yakni, Haikal Zibran (19) warga Kelurahan Thehok, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Ozi Dwi Arifin (29) dan Wahid Purnomo (37) warga Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Jelutung, Iptu Al Imron menjelaskan, kejadian pencurian ini terjadi Rabu (25/10/23) kemarin, sekitar pukul 19.57 WIB malam. Saat itu korban sedang berjaga di toko buket florist miliknya, lalu pergi ke kamar kecil.

“Setelah selesai dari toilet, korban kembali berjaga dan menyadari tas selempang miliknya yang diletakan di dekat lemari etalase kaca sudah tidak ada,” ujarnya, Sabtu (28/10/23).

Baca Juga : Spesialis Pencuri Motor dan Bongkar Rumah di Merangin Ditangkap Polisi


Dikatakan Imron, menyadari hal tersebut, korban lantas memberitahu istrinya dan membuka rekaman CCTV. Terlihat ada dua orang laki-laki yang tidak dikenal masuk dan mengambil tas tersebut.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa tas yang berisikan kartu identitas pribadi serta ATM, dan dompet yang berisikan uang tunai senilai Rp1,5 juta.

“Kemudian korban keesokan harinya langsung ke Bank 9 Jambi untuk mengurus kartu ATM nya yang hilang. Saat itu korban baru mengetahui bahwa saldo yang berada di ATM tersebut sebesar Rp6,9 juta telah hilang diambil pelaku,” ungkapnya.

Akibatnya, korban mengalami kerugian total senilai Rp8,4 juta dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jelutung guna pengusutan lebih lanjut.


Baca Juga : Curi 83 Tandan Kelapa Sawit, Satu dari Dua Pria Ditangkap Polisi

Mendapat informasi tersebut, tim kemudian langsung mencari keberadaan pelaku. Pelaku yang berada di kawasan KONI Kota Jambi langsung diamankan Unit Reskrim Polsek Jelutung.

“Saat ini, pelaku peserta barang bukti berhasil diamankan dan telah berada di Polsek Jelutung guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *