Curi Sapi Warga di Kebun, Seorang Pria Diringkus Polisi

Ilustrasi sapi
Ilustrasi sapi. Foto : Istimewa

Ungkap.co.id Polsek Rambang Dangku menangkap terduga pencuri seekor ternak sapi berinisial A (23), di Desa Banuayu, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, Rabu (22/02/2023).

Kapolsek Rambang Dangku AKP Marwan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian sapi di wilayah Banuayu.

Bacaan Lainnya

“Pelaku pencurian ternak sapi milik warga yang telah kami tangkap di Desa Banuayu dan pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Marwan, Minggu (26/2/2023).

Polisi sebelumnya menerima laporan dari warga yang kehilangan ternak sapi. Setelah melakukan penyelidikan di lapangan, polisi mengantongi identitas pelaku.

Baca Juga : Hendak Sholat Tahajud, Sepeda Motor, HP, dan Uang Dicuri, Dua Pria Dibekuk Polisi

“Kejadian berawal pada Sabtu, 18 Februari 2023 sekira jam 08.00 WIB. Sebanyak tiga ekor didalam kebun korban Agus Alamsyah yang ditambangkan pada sebuah kayu. Selanjutnya melihat hanya dua ekor sapi betina yang masih tertambang di kayu. Namun untuk seekor sapi jantan tidak ada lagi didalam kebun. Atas kejadian tersebut korban melaporkan kepada Polsek Rambang Dangku,” tuturnya.

“Tim Tarantula kami dari Polsek Rambang Dangku akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu berada di Jalan Desa Banuayu. Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Rambang Dangku guna dilakukan pemeriksaan lebih awal,” tambahnya.

Berdasarkan pemeriksaan, mantan Kasat Reskrim PALI itu menyebut, pelaku telah mengakui perbuatannnya mencuri ternak sapi di wilayah Desa Banuayu. (Jumilan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *