Ungkap.co.id – Unit Reskrim Polsek Kuta berhasil mengamankan pria asal Jember, Jawa Timur karena diduga mencuri sepeda motor di areal parkir motor depan Puchasing BIMC Jalan By Pass Ngurah Rai Kuta Badung pada Sabtu (9/7/22) sekitar pukul 20.40 Wita.
Hal tersebut diungkapan Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta kepada media Selasa (12/7/22) didampingi Kanit AKP I Nyoman Sudarma.
Orpa menjelaskan, pelaku bernama Rama Saputra (21) yang tinggal di Jalan Dukuh Sesetan Densel. Saat kejadian korban Ni Komang Ari S (26) memarkir sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam coklat sekitar pukul 07.44 Wita tanpa kunci stang yang selanjutnya korban tinggal bekerja di BIMC hospital.
Saat pulang bekerja korban tidak menemukan sepeda motor miliknya, atas kejadian tersebut langsung melapor ke Polsek Kuta.
“Team Opsnal langsung bergerak kelapangan mengecek tempat kejadian perkara sampai akhirnya kami mengantongi ciri-ciri pelaku,” jelasnya.
Baca Juga : Polresta Jambi Tangkap Dua Pelaku Spesialis Pencurian Sepeda Motor
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan pelaku yang bekerja sebagai karyawan vendor BIMC yang bertugas membuang sampah medis.
“Pelaku menyembunyikan sepeda motor curiannya halaman parkir di depan Ruko yang jaraknya sekira 100 meter dari TKP,” ungkapnya.
Dari pengakuannya, bilang Orpa, usai bekerja pelaku melihat banyak sepeda motor terparkir tidak di kunci stang hingga timbul niatnya untuk melakukan pencurian.
“Sebelum beraksi pelaku terlebih dahulu memotong kabel kamera CCTV yang mengarah ke parkiran dengan menggunakan gunting tanaman,” ungkapnya lagi.
“Motor didorong pelaku keluar areal parkir dan kemudian dibuatkan kunci serta plat nomor juga dilepas. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Kuta,” pungkasnya. (Agung DP)