Ungkap.co.id – YP (22) yang merupakan Warga Sungai Putih, Kecamatan Bangko Barat, Kabupaten Merangin, di “Dor” polisi setelah gagal melancarkan aksinya yang hendak mencuri sepeda motor, Rabu (22/1/2020).
Informasi yang berhasil dihimpun, pelaku Curanmor terjadi di depan SMPN 1 Merangin, di mana korban yakni Chandra (21) hendak membeli peralatan bangunan di sebuah toko. Pada saat itu korban masuk ke dalam toko, pelaku langsung menggasak sepeda motor scoopy milik candra dan membawa kabur.
Baca Juga : Suami Istri Curi Motor di Kota Jambi, Coba Kabur, Suami Ditembak Polisi
Spontan korbanpun lansung berteriak dan berusaha mengejar pelaku sampai di Simpang MAN Bangko, pelaku mengalami kecelakaan, hingga pelariannya terhenti dan saat itu pula pelaku dapat diamankan.
Baca Juga : Dua Residivis Kambuhan Curi Motor di Kota Jambi Dibekuk Polisi
pelaku berhasil dibekuk oleh tim Opsnal Polres Merangin dan dihadiahi timah panas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Baca Juga : Melawan dan Acungkan Senjata Mainan, Pencuri Motor Ditembak Polisi
Kapolres Merangin, AKBP M Lutfi S. IK, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, saat ini pelaku sedang dilakukan pendalaman terkait jaringan Curanmor di wilayah hukum Polres Merangin,” katanya. (Mizi)