Curi HP untuk Foya-foya, Anak di Bawah Umur Ditangkap Polsek Jambi Selatan

Polsek Jambi Selatan
Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap dua pelaku spesialis jambret handphone yang beraksi di Jalan Ki Bajuri RT. 02, Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap dua pelaku spesialis jambret handphone yang beraksi di Jalan Ki Bajuri RT. 02, Kelurahan Talang Bakung Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Kedua pelaku ditangkap saat sedang mengintai korban lainnya di kawasan jalan Ki Bajuri, Kelurahan Talang Bakung sekitar jam 02.00 WIB pagi, Senin (14/6/2021).

Bacaan Lainnya

Adapun identitas pelaku, yakni Muhamad Ilham Pane (19) warga Kelurahan Eka Jaya, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi dan inisial LA (16) warga Kelurahan Lingkar Selatan, Kota Jambi.

Baca Juga : Polsek Jambi Timur Tangkap 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Kapolsek Jambi Selatan, AKP Muhammad Alfian mengatakan modus kedua pelaku dengan mengambil handphone di dasbor motor korban dengan cara memepet motor korban pada saat berkendara ataupun mengambil kesempatan saat korban lalai meletakkan handphone di atas motor yang terparkir.

Tidak hanya itu, pelaku tersebut juga membongkar paksa jok motor korban yang terparkir. Korban yang menjadi sasaran pelaku kebanyakan perempuan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *