Curi Besi Potong di PLTA Kerinci, Dua Pemuda Ditangkap Polres Kerinci

Unit Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan dua orang pelaku diduga mencuri besi potong di area PLTA Kerinci. Hal ini berdasarkan adanya laporan dari karyawan PLTA Kerinci yang bernama Raju Prataman. (Syah)

Ungkap.co.id Unit Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan dua orang pelaku diduga mencuri besi potong di area PLTA Kerinci. Hal ini berdasarkan adanya laporan dari karyawan PLTA Kerinci yang bernama Raju Prataman.


Saat dikonfirmasi Kapolres Kerinci AKBP Muhamad Mujib melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetyawan membenarkan telah menangkap dua orang terduga pelaku pencurian besi di area PLTA Kerinci tersebut.

Bacaan Lainnya

Benar itu, telah kita amankan. Kedua terduga pelaku pencurian besi potong PLTA itu, yakni MK (20) dan MS (27). Kita amankan di Puncak Depati Tujuh pada Selasa, 20 Februari 2024 sekitar pukul 01.15 WIB,” kata Very pada Selasa, 20 Februari 2024.

Very menyampaikan kedua terduga tersangka dibekuk berserta barang bukti. Tersangka akan menuju arah Puncak Depati Tujuh.

Baca Juga : Melawan dan Kabur, Pelaku Pencurian di Ruko Ditembak Polisi

Dari penangkapan itu, pihaknya kata Very berhasil menyita barang bukti berupa potongan-potongan plat besi, potongan besi H dan besi segi empat.

Kemudian satu unit mobil Avanza hitam milik MS. Adapun kerugian ditaksir hingga Rp 2,5 juta. Sementara ini para tersangka sudah diperiksa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.


“Para terduda tersangka dikenai Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHPidana Jo 362 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *