Ungkap.co.id – Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja mengecek kesiapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Desa Kasang Lopak Alai, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (26/06/2021) sore.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres mengecek rumah isolasi yang didirikan secara mandiri oleh balai desa apabila ada warganya yang terdampak Covid-19.
“Kesiapan dari Desa Kasang Lopak Alai menerapkan PPKM berksala mikro sudah maksimal dengan adanya rumah isolasi,” ujar AKBP Yuyan Priatmaja, Kapolres Muaro Jambi.
Ia meminta kepada Kepala Desa Kasang Lopak Alai agar rumah isolasi lebih dilengkapi dengan perlengkapan yang memadai agar bisa lebih maksimal.
Yuyan menyebutkan dari keseluruhan 18 desa di Kecamatan Kumpeh Ulu sudah semuanya memiliki rumah isolasi karena memang standarnya apabila terjadi keadaan darurat salah satunya seperti di Desa Kasang Lopak Alai.
Baca Juga : Kapolres Muaro Jambi Tinjau Vaksinasi Massal di 5 Puskesmas
Hingga saat ini belum ada warga Desa Kasang Lopak Alai yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Alhamdilillah belum ada yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan mudah-mudahan tidak ada,” jelasnya.
Ia menambahkan untuk penerapan PPKM berksala mikro sendiri tidak ada kendala karena memang telah ada anggarannya sendiri.
“Kita memang wajib untuk menerapkan PPKM berksala mikro dan menyediakan rumah isolasi karena ini merupakan intruksi Menteri Dalam Negeri,” katanya. (Syah)