Catat! Ini Jadwal Diberlakukan Tilang Elektronik di Kota Jambi

Tilang elektronik di kota Jambi
Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiapkan Tim Asistensi Korlantas Polri dalam rangka implementasi Etle. Ini akan diberlakukan pada awal Maret 2021 mendatang, dan akan di launchingkan pada 17 Maret. Nantinya Polda Jambi akan memasang 16 CCTV di 8 titik yang ada di Kota Jambi. Foto : Syah

“Kalau mereka tak datang dan tak membayar denda maka kita anggap ini pelanggaran juga, jadi nanti bisa langsung di blokir STNKnya, sehingga tak bisa membayar pajak, sehingga jika mereka ingin membayar pajak, harus menyelesaikan proses tilangnya dulu,” jelasnya.

Baca Juga : Polresta Jambi Bekuk 2 Pelaku Pembobol Alfamart

Bacaan Lainnya

Heru menyebutkan, dengan pelaksanaan tilang elektronik ini tak bisa main-main, bahkan untuk pungli juga tak akan bisa. Pasalnya, nanti akan terdata dan bisa dilakukan pengecekkan saat validasi. “Ini harus benar-benar telaksana dengan baik dan integritas tetap terjaga dengan baik,” sebutnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Doni mengatakan, saat ini untuk persiapan sudah dilakukan, monitoring juga telah terpasang di Satlantas Polresta Jambi, namun, memang ada beberapa kendala yang terjadi saat penerpan tilang Etle tersebut, dan ini telah dicarikan solusi untuk penyelesaian.

Baca Juga : Curi Satu Unit Kipas Angin Seharga RP 300 Ribu, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi

Salah satu kendala tersebut yakni, ccytv yang terbatas, kemudian tidak semua link konfirmasi bisa diakses, nomor polisi yang tak terdaftar dan lain sebagainya. “Tahap awal nanti akan disosialisasikan dulu ke masyarakat,” tandasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *