Ungkap.co.id – Kasat Lantas Polres Tebo AKP Iwan Wahyudi, Kamis (7/4/2022) mengatakan, kecelakaan tunggal yang menewaskan dua orang pegawai Bank Jambi Cabang Tebo di Jalan Lintas Sumatera KM 50, tepatnya di dekat Masjid Nurul Jalal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, terjadi akibat ban mobil pecah.
Menurut Iwan, Rabu malam, 6 Maret 2022 sekira pukul 23.00 WIB, mini bus jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi BH 1480 NA yang dikemudikan oleh Onkhi Jatra Suwandi (32) datang dari arah Tebo menuju Jambi dengan kecepatan tinggi mengalami pecah ban bagian depan.
“Mobil tersebut mengalami pecah ban sehingga sopir kehilangan kendali lari ke kanan jalan lalu menabrak tiang dan pagar masjid,” ujarnya.
Setelah kejadian itu, kata Iwan, penumpang bernama M Romy Suranda A (26) meninggal di tempat, sedangkan sopir sempat dilarikan ke Puskesmas terdekat.
“Namun nyawanya tidak tertolong lagi,” pungkasnya. (***)