Ungkap.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar rilis akhir tahun 2024 yang bertempat di lantai 3 Gedung Siginjai Polda Jambi. Press rilis itu dipimpin langsung Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi Karo Ops, Kabid Humas, serta para direktur jajaran Polda Jambi, Senin (30/12/24).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan, selama 2024 angka kriminal umum menurun 8,9 persen. Begitu pula dengan angka kriminal khusus yang turun sebanyak 19,38 persen.
Sementara untuk angka kriminalitas narkoba meningkat sebesar 10,06 % dengan jumlah tersangka 1.173 orang yang terdiri dari 1.108 laki-laki dan 65 perempuan.
“Sama dengan hal nya kriminalitas narkoba, angka lakalantas juga mengalami kenaikan sebesar 0.26 persen atau naik sebanyak 4 kasus,” katanya.
Tidak hanya itu saja, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto turut menyampaikan capaian kinerja yang dilakukan masing-masing direktorat seperti Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditlantas, serta Ditpolairud.
Baca Juga : Kapolres Bungo akan Sikat Anggotanya yang Terlibat PETI dan Narkoba
Dalam rilis akhir tahun 2024, Polda Jambi mencatat 6 kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba, Ditreskrimum, dan Ditpolairud.
Enam kasus tersebut diantaranya adalah pada tanggal 13 Maret 2024, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika dengan mengamankan pelaku beserta 10 kilogram sabu jaringan Medan.
Kemudian berhasil mengungkap kasus TPPU hasil joint investigation Polda Jambi dan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri terkait penangkapan Diding, Helen dan kawan-kawan.
“Selanjutnya, pada tanggal 14 Maret 2024, Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengungkap kasus pembunuhan Maxim,” ungkapnya.
Tidak sampai di situ saja, Ditpolairud Polda Jambi turut mengamankan satu unit kapal tongkang pengangkut batu bara yang menabrak Jembatan Aurduri I.
Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengungkap kasus penyelundupan 2,5 kilogram emas ilegal pada tanggal 09 November dan mengungkap kasus pengoplosan tabung gas ilegal pada tanggal 12 November 2024.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono turut menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh teman-teman media yang selama ini telah membantu dan menjalin komunikasi yang baik dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait kinerja Polda Jambi dan jajaran.
“Semoga di tahun 2025 akan datang komunikasi ini terus dipertahankan dan dikembangkan dan terus bersinergi untuk memberikan informasi kepada masyarakat dalam bentuk pemberitaan positif tentang kinerja Polda Jambi dan jajaran,” pungkasnya. (IR)