Berantas Illegal Driling, Ratusan Tim Gabungan Diterjunkan ke Batanghari dan Sarolangun

Ungkap.co.id – Kepolisan Daerah (Polda) Jambi dan tim Gabungan yang terdiri dari TNI Serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi akan melakukan pemberkasan terhadap ilegal driling yang berada di Bajubang Kabupaten Batanghari dan Kawasan Kabupaten Sarolangun.

“Kita menurunkan tim gabungan untuk melakukan penindakan Ilegal Driling di Bajubang dan Sarolangun,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS, Selasa (26/11/2019)

Bacaan Lainnya

Muchlis menegaskan operasi tersebut dilakukan sejak tanggal 25 November 2019 hunga 15 Desember 2019. “Hari ini berangkat, ini apel keberangkatan personil,” ujarnya.

Menurutnya selama 4 hari pertama akan di lakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku tambang ilegal tersebut. “Kita kasih waktu untuk mengosongkan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat pada empat hari kedepan,” jelasnya.

Muchlis menegaskan dalam operasi ini jika nanti setelah sosialisasi dilakukan selama empat hari masih saja melakukan operasi maka akan ada tindakan hukum yakni penangkapan. “Kita akan lakukan tindakan hukum,” ujarnya.

Nantinya, wilayah yang menjadi operasi tidak boleh lagi dilakukan penanganan. “Semua harus bersih tak boleh ada lagi sedikitpun,” ungkapnya.

Muchlis berjanji akan memberantas hingga ke hulu nya persoalan ilegal driling tersebut. “Kita akan selesai kan sampai ke hulu, dan seterusnya selama operasi ini,” sebutnya.

Jika hal ini terus dibiarkan akan membuat masyarakat tercemar dan berdampak kepada kehidupan habitat dan ekosistem yang ada. “Ingat anak cucu bayi dan balita mereka akan tercetak dan itu akan berbahaya,” tandasnya.

Untuk diketahui di Bajubang sendiri terdapat 2300 sumur minyak ilegal yang terdata di DLH Jambi. Luas taman hutan raya (tahura) yang dijarah mencapai 10 ribu hektare dari total luas 15.830 hektare. Dari 10 ribu hutan yang di jarah terdapat 250 hektare lahan yang beralih fungsinya menjadi sumur sumur ilegal. Dikawasan ini terdapat 2300 sumur ilegal yang beroperasi. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *