Ungkap.co.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama personil gabungan yang terdiri dari TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup telah melakukan upaya sosialisasi untuk para pelaku ilegal drilling agar tidak melanjutkan kegiatannya yang berada di Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Sarolangun.
Setelah dilakukan sosialisasi selama lima hari yang dimulai pada tanggal 26 November sampai 01 Desember, hari ini, Senin (02/12) Polda Jambi telah melakukan penindakan terhadap sumur-sumur yang masih melakukan kegiatan ilegal drilling di lokasi tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jambi Kombespol Thein Tabero, SH. S. IK mengatakan, hari ini tanggal 2 Desember, melakukan upaya penegakkan hukum.
“Kemarin kita sudah melakukan sosialisasi agar mereka keluar dan buat surat pernyatan,” sebutnya.
Ditambahkan Dirreskrimsus, pada hari Rabu tanggal (04/12) Pemodal akan kita panggil dan buat surat pernyataan.
Setelah selesai penegakan hukum terhadap pelaku ilegal drilling yang masih berada di lokasi, pada 15 Desember akan dilakukan rapat tindak lanjutnya.
“Kemungkin kita akan dibuat posko untuk pintu masuk ke lokasi,” .
Untuk diketahui hari ini saja, terangnya, kurang lebih 80 lubang sumur ilegal drilling sudah lakukan penertiban (ditutup). Yang mana kemarin sudah 200 lubang sumur yang kita lakukan penertiban.
“Artinya, setiap hari tim gabungan Satgas Ilegal Drilling diperkirakan bisa menutup kurang lebih 50 sampai 75 lubang sumur minyak ilegal, dan nanti akan ditutup sampai tanggal 15 Desember,” terangnya. (Isy)