Bentrokan Geng Motor di Kota Jambi Pecah, Satu Tewas dan 13 Remaja Ditangkap

Konferensi pers Polresta Jambi terkait dalam mengamankan 13 remaja yang diduga terlibat aksi tawuran antarkelompok berandalan bermotor di kawasan Kompleks Pertokoan WTC, Jalan Sultan Thaha, Kecamatan Pasar, Kota Jambi. (Syah)

Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun, dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku bagi pelaku yang masih berusia anak.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang menegaskan penyidikan masih berlangsung. Polisi terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolresta juga mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, termasuk penggunaan media sosial, karena ajakan tawuran dalam kasus ini bermula dari media sosial,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, aksi tawuran menggunakan senjata tajam melibatkan dua kelompok remaja bermotor di Kota Jambi. Dalam video yang beredar, kedua kelompok terlihat saling berhadapan dengan membawa senjata tajam, kayu hingga besi panjang.

Mereka kemudian terlibat aksi kejar-kejaran hingga masuk ke kawasan kompleks ruko WTC. Di penghujung rekaman, seorang remaja terlihat dikeroyok sejumlah orang hingga terjatuh dan terbaring di jalan. (Syah)

Pos terkait