Bekuk 7 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Satu Orang Diantaranya Wanita

Ungkap.co.id – Jajaran Satres Narkoba Polres Merangin, berhasil mengamankan 7 orang pelaku penyalahgunaan Narkoba, dengan jenis sabu, satu diantaranya wanita.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Merangin, M. Lutfi, kepada sejumlah wartawan saat konferensi pers di Mapolres Merangin, Kamis (28/11/2019).

Bacaan Lainnya

Adapun 7 orang pelaku narkoba yang diamankan tersebut, yaitu AP (26), MTF (19), ID (33), RFD (21), HMN (37), MSR (38) dan satu wanita WND (25).

Menurut keterangan Kapolres Merangin AKBP Mukhamad Lutfi kepada wartawan pelaku diamankan dibeberapa lokasi diwilayah hukum Polres Merangin.

“Para tersangka penyalahgunaan narkoba ini berhasil kita amankan di beberapa wilayah di Merangin. Para tersangka ini juga ada pernah terjerat kasus narkoba pada tahun sebelumnya,” ujarnya.

Lanjutnya, satu orang tersangka berinisial A pada ditangkap pada Rabu malam (27/11/2019) diduga merupakan residivis yang pernah dipidana penjara selama 5 tahun.

“Akibat perbuatannya, para tersangka ini akan dijerat dengan pasal 114 dan pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman kurungan minimal 4 tahun penjara,” pungkasnya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *