Bawa Sabu Malam Hari, Pria di Jambi Dibekuk Polisi

Petugas kepolisian pengamanan posko Gugus Tugas Covid–19 di Buluran, Telanaipura, Kota Jambi mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa barang haram narkoba jenis sabu. Foto : Isy

Ungkap.co.id – Petugas kepolisian pengamanan posko Gugus Tugas Covid–19 di Buluran, Telanaipura, Kota Jambi mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa barang haram narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi, penangkapan dilakukan pada Kamis Malam (28/5/2020) sekira pukul 22.00 WIB. Pihak kepolisian yang berjaga di Posko memang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di atas jam 21.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Seorang pria dengan inisial JI warga Kelurahan Legok bersama rekannya yang saat itu melintas diberhentikan petugas.

Pelaku saat itu melawan, polisi yang melihat gelagat mencurigakan dari keduanya langsung melakukan pemeriksaan mendalam.

Dari keduanya petugas menemukan paket yang diduga sabu seberat 200 Gram. Pelaku berencana membawa barang haram tersebut ke Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, SH., S. IK  membenarkan adanya penangkapan tersebut di Posko Gugus Tugas Covid–19. Namum saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Benar ada, tapi saat ini masih pendalaman dulu,” katanya. (Isy)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *