Bawa Dua Senjata Api Laras Panjang, Seorang Pria Ditangkap Polisi di Bungo

Unit Reskrim Polsek Bathin II Pelayang berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga memiliki senjata api dan senjata tajam secara ilegal. (Ist)

Ungkap.co.id Unit Reskrim Polsek Bathin II Pelayang berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga memiliki senjata api dan senjata tajam secara ilegal.

Kapolsek Bathin II Pelayang, Iptu RF Ritonga mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis pagi, 24 Juli 2025, sekitar pukul 05.30 WIB di Dusun Talang Silungko, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo.

Bacaan Lainnya

“Pelaku yang diamankan adalah Suprianton alias Anton,” kata dia dalam rilis resmi yang dikirimkan oleh Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur kepada wartawan, Ahad, 27 Juli 2025.

Lanjut Kapolsek, Anton yang berusia 55 tahun ini bekerja sebagai sopir. Ia beralamat di Sitiung 4, Kecamatan Sei Rumbai, Kabupaten Dharmasraya.

“Pelaku diduga melanggar Undang-undang Darurat No. 12 Tahun 1951, khususnya Pasal 1 Ayat (1) dan Pasal 2 Ayat (1) tentang Kepemilikan Senjata Api dan Senjata Tajam tanpa izin resmi dari pihak berwenang,” sambungnya.

Baca Juga : Polres Sarolangun Tangkap Pengedar Narkoba Bersenjata Api

Penangkapan ini bermula dari Polsek Bathin II Pelayang melakukan kegiatan operasi di wilayah hukumnya. Kemudian kata Kapolsek, pihaknya berhasil menemukan barang bukti yang menguatkan terhadap pelaku Anton.

“Pelaku sudah kami tahan guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak memiliki atau menyimpan senjata api maupun senjata tajam secara ilegal. Jika ditemukan, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Berdasarkan dari gambar yang diterima wartawan, dari penangkapan tersebut, Polsek Bathin II Pelayang berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni dua pucuk senjata api laras panjang, sebilah pisau, dan tiga butir amunisi berkaliber 5.

Namun dalam rilis itu, tidak disebutkan kronologis detail penangkapan dan motif pelaku membawa senjata api dan pisau tersebut. (***)

Pos terkait