Ayah Cabuli Anaknya, Lalu Difoto dan Ketahuan, Akhirnya Ditangkap Polisi

Ungkap.co.id — K (50) warga Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya K (17). Kini K mendekam di Mapolres TanjabBar.

“Iya, penangkapan dilakukan 27 Januari 2021 oleh tim Reskrim Polsek Pengabuan atas laporan keluarga,” kata Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro, Jumat (5/2/2021).

Bacaan Lainnya

Guntur menyebutkan bahwa kejadian tersebut berawal saat kakak korban yang melihat foto adiknya di handphone tersangka.

“Fotonya berada di galeri HP tersangka,” sebutnya.

Melihat hal itu, kakak korban kemudian memindahkan foto adiknya itu ke ponsel miliknya sebagai barang bukti untuk selanjutnya dilaporkan.

Baca Juga : Perkosa Pelajar 5 Kali di Belakang Cafe, Pria Pengangguran ini Dibekuk Polisi

Kemudian, kakak korban menghubungi korban yang bekerja di Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

“Adiknya mengakui jika bagian tubuhnya dipegang dan di foto oleh ayah tirinya,” ungkapnya.

Selanjutnya, setelah melakukan konfirmasi ke pada adiknya itu. Kakak korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pengabuan. Baru, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Baca Juga : Berdalih untuk Pesugihan, Bocah Berumur 11 dan 12 Tahun Diperkosa Ayahnya Berkali-kali

“Langsung bergerak cepat, dengan koordinasi dengan keluarga karena waktu itu pelaku di luar dan setelah pulang langsung di tangkap,” ujarnya.

Guntur mengatakan bahwa kasus itu saat ini ditangani unit perlindungan anak Satreskrim Polres Tanjabbar. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *