Ungkap.co.id – Kuota dalam pengurusan paspor melalui aplikasi M-Paspor bertambah dari biasanya. Saat ini sehari kuota tersebut ditambah menjadi 220 paspor oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
Hal ini karena antusiasme masyarakat dalam kepengurusan pembuatan dan perpanjangan paspor sangat tinggi. Sekarang perharinya bisa mencapai 320 paspor.
“Jika ada yang mengajukan permohonan paspor yang sifatnya urgen, seperti sakit dan akan berobat keluar negeri, kita bantu dan diprioritaskan terbit pasor satu atau dua hari sudah selesai,” kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Tessa Harumdilla, Senin, 27 Juni 2022.
Baca Juga : Bea Cukai Batam Tangkap Seorang Pria yang Bawa Sabu di Dubur
Menurut Tessa, apabila warga atau pemohon yang ingin mengurus paspor dan belum berhasil masuk bisa dicoba kembali. Sedangkan kepengurusan langsung di kantor, untuk sementara ini masih ditutup.
“Semua kepengurusan itu menggunakan aplikasi M-Paspor tersebut,” kata Tessa lagi. (Mulyadi)