Ungkap.co.id – Polda Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan operasi Lilin 2024, pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025 di Provinsi Jambi bertempat di aula lantai 3 Gedung Siginjai Mapolda Jambi, Kamis (19/12/24).
Tampak hadir mewakili Gubernur Jambi, Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, Kepala BNN Brigjen Pol Wisnu Handoko, para Kapolres dan stakeholder terkait lainnya.
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan Rakor lintas sektoral kesiapan Operasi Lilin 2024 dalam rangka pengamanan Nataru bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama kegiatan tahunan itu berlangsung.
“Ini sesuai dengan arahan dan kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk memadukan kegiatan pengamanan Nataru berjalan baik dan optimal. Sehingga, masyarakat betul-betul terlayani dengan baik,” ujarnya.
Baca Juga : Beri Motivasi, Babinsa Rantau Pandan Ikut Panen Padi Bersama Petani
Selanjutnya, dalam pemaparannya Karo Ops Polda Jambi menyampaikan bahwa nantinya pihaknya akan menggelar apel bersama untuk pengamanan Nataru. Di mana akan didirikan pos terpadu yang tersebar di wilayah yang ada di Provinsi Jambi.
“Pos tersebut bertujuan untuk kenyamanan saudara-saudara kita yang akan melaksanakan ibadah Natal dan tahun baru,” ujarnya.
Kemudian, akan didirikan sebanyak 45 pos pengamanan. Di mana untuk mengamankan rumah ibadah (gereja) sebanyak 480 gereja di seluruh Jambi.
Sedangkan personel gabungan yang terlibat dalam operasi lilin pengamanan Natal dan tahun baru 2025 melibatkan 3.213 personel yang terdiri dari Polda Jambi, Korem 042 Gapu, Dishub, Satpol PP, Jasa Raharja, Damkar, PMI, Pramuka, Dinkes, ORARI, Senkom, Basarnas, PLN, Angkasa Pura, Pelindo, Pertamina dan Organda.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi menyampaikan untuk pengaturan lalu lintas, pihaknya mengantisipasi kemacetan dalam menimalisir kecelakaan saat mudik Nataru serta angkutan barang serta batu bara yang dapat menghambat kemacetan lalu lintas.
“Untuk tanggal 22 Desember 2024 pada pukul 00.00 WIB, kendaraan angkutan batu bara sudah tidak diperkenankan melintasi jalan nasional,” paparnya.
Setelah perayaan Nataru, pada tanggal 2 Januari 2025 sudah diperkenankan untuk melintasi jalan basional pada pukul 21.00 WIB. (IR)