Ungkap.co.id – Aksi balap liar setiap malam (Minggu) di jalan lintas Sumatera KM 50, tepatnya di depan kantor Camat Jujuhan, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi meresahkan warga dan pengguna jalan.
Aksi balap liar itu tidak berlangsung lama, setelah ada laporan, pihak Polsek Jujuhan langsung turun melakukan patroli malam ke lokasi. Dari hasil patroli, polisi berhasil mengamankan belasan pemuda terduga pelaku balap liar yang sudah meresahkan warga tersebut.
Patroli malam langsung dipimpin oleh Kapolsek Jujuhan AKP Wibisono bersama anggotanya.
Baca Juga : Lakukan Balap Liar, 52 Orang di Kota Jambi dan 47 Unit Motor Diamankan Polisi
Awalnya polisi menangkap seorang pemuda bersama kendaraannya. Kemudian seorang pemuda ini memanggil kawanannya yang kerap melakukan balap liar di depan kantor Camat lalu belasan pemuda terjaring ini dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Jujuhan.
“Bukan hanya belasan pemuda dan beberapa unit kendaraan yang kita amankan, tapi ternyata setelah kita periksa, satu unit motor warna putih, kita temukan ada lem merek Aica Aibon,” terang Kapolsek Jujuhan, AKP Wibisono, Minggu, 30 Januari 2022.
Tak sampai disitu, setelah mendata para pelaku balap liar ini, Kapolsek langsung menghubungi Rio atau perangkat dusun setempat, karang taruna dan memanggil orang tua yang bersangkutan.
Baca Juga : Diminta Polsek Tanah Sepenggal & Pihak Terkait Tindak Tegas Pelaku Balap Liar
“Kita beri pemahaman kepada anak muda ini, dan membuat surat perjanjian agar tidak lagi mengulangi perbuatannya, bahwa aksi balap liar itu sudah meresahkan masyarakat,” ungkapnya.
“Selain itu, kita minta agar surat kendaraan dilengkapi, dan anak muda yang masih anak sekolahan ini kembali diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk dibawa pulang ke rumah,” kata Wibisono mengakhiri. (***)