Lakukan Balap Liar, 52 Orang di Kota Jambi dan 47 Unit Motor Diamankan Polisi

Balap liar di Kota Jambi
Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi dibantu anggota Polsek Jambi Selatan pada Minggu (8/8/21) malam berhasil mengamankan 52 orang dan 47 unit sepeda motor terlibat balap liar. Foto : Syah

Ungkap.co.id – Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi dibantu anggota Polsek Jambi Selatan pada Minggu (8/8/21) malam, merazia aktivitas balap liar di sejumlah tempat dalam wilayah Kecamatan Jambi Selatan.

Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Doni Wahyudi mengatakan, razia diantaranya dilakukan di kawasan Bandara lama, Bandara baru, dan Simpang Chandra.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya menghentikan aktivitas balap liar tersebut, Doni mengatakan pihaknya juga mengamankan puluhan pelaku untuk dilakukan pembinaan.

“Ada 52 orang yang kita amankan, beserta barang bukti 47 unit sepeda motor tanpa kelengkapan dan surat-surat,” kata Doni, Senin (9/8/21).


Doni juga mengimbau agar para pelaku balap liar untuk tidak lagi melakukan aktivitas mereka, mengingat pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung.

Baca Juga : Balap Liar di Perkantoran Bupati Dibubarkan, Puluhan Pemuda Diberikan Pembinaan

“Balap liar ini dapat menimbulkan kerumunan, sehingga bisa menjadi media transmisi Covid-19,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *