7 Hari Operasi Siginjai, Polda Jambi dan Jajaran Tindak 108 Truk Over Loading

Razia truk kelebihan muatan
Petugas sedang memeriksa truk yang melebihi muatan. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Operasi Zebra tahun 2021 telah dimulai sejak 15 November lalu, hingga saat ini, Ditlantas Polda Jambi dan Polres jajaran telah menindak sebanyak 108 angkutan yang melanggar, yaitu kendaraan yang mengangkut muatan melebihi batas beban yang ditetapkan atau over loading.

Penindakan tersebut dikatakan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Heru Sutopo, bahwa hingga di hari ke tujuh operasi Zebra 108 kendaraan dilakukan penindakan karena over loading.

Bacaan Lainnya

“Fi hari ke-7 telah menindak 108 pelanggaran over loading,” sebutnya, Selasa (23/11/21).

Ditambahkannya, diharapkan para penguasaha angkutan barang mentaati aturan yang berlaku untuk kelancaran dan keselamatan para pengguna jalan sekaligus untuk mencegah Lakalantas.

“Polda jambi akan terus laksanakan penindakan terhadap pelanggaran kelebihan muatan,” lanjut Heru.

Baca Juga : Akan Gelar Razia Kembali, Polda Jambi Telah Tindak 1052 Angkutan Batubara

Akibat over loading, fatalitas kecelakaan meningkat (fungsi rem tidak berfungsi dengan baik/rem blong), kerusakan infrastruktur jalan dan laju kendaraan lain menjadi lambat (sebabkan kemacetan) serta waktu tempuh perjalanan menjadi lama (boros dan polusi udara).

“Untuk pelanggaran over loading akan dijerat dengan UU No. 22 tahun 2009 Pasal 307, tentang daya angkut, dengan ancaman pidana kurungan 2 bulan atau denda Rp.500.000,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengatakan pada Operasi Siginjai tersebut ada empat pelanggaran yang akan menjadi fokus pada operasi tersebut.

“Sasarannya pertama itu balap liar, penertiban knalpot brong, kendaraan kendaraan yang over loading, serta ada kegiatan simpatik berupa peningkatan vaksinasi. Jadi sambil operasi petugas yang melaksanakan juga akan melaksanakan kegiatan vaksinasi,” kata Kapolda Jambi belum lama ini.

Baca Juga : Antisipasi Kecelakaan, 11 Angkutan Truk Batubara Terjaring Razia di Kota Jambi

Pada operasi tersebut, Polda mengerahkan sebanyak 383 personil, ini merupakan kegiatan kepolisian terpusat, namun dalam pelaksanaannya Polda Jambi akan meminta bantuan dari TNI dan dinas perhubungan.

Kapolda Jambi juga mengimbau kepada pemilik angkutan, agar tidak memuat atau memodifikasi truknya untuk memuat yang berlebih dari ketentuan. Karena dapat dikenakan pidana. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *