Ungkap.co.id – Selama tahun 2021, Polres Muaro Jambi merekomendasikan pemecatan 5 personilnya. Dikatakan Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, 5 personel yang dipecat kebanyakan terlibat kasus narkoba.
Tindakan tegas ini sesuai dengan perintah Kapolri untuk menciptakan personel Polri yang bersih dan bertanggungjawab.
“Sementara Polres Muaro Jambi untuk punishment-nya kita sudah mau memecat atau merekomendasikan PTDH untuk tahun ini sebanyak 5 personil.”
“Jadi kita harus berimbang antara hukuman dan penghargaan, harus berimbang. Jadi di mana yang salah dapat hukuman, yang berprestasi dapat penghargaan,” ujar Kapolres usai korp raport kenaikan pangkat personel Polres Muaro Jambi, Jumat (31/12/2021) pagi.
Baca Juga : Akibat Kecelakaan, 64 Orang Nyawa Melayang di Muaro Jambi
Selain keterlibatan kasus narkoba, personel yang dipecat juga terlibat kasus Pungli dan disiplin.
Dibanding tahun 2020, jumlah personel yang dipecat tahun 2021 meningkat. Di mana, hanya ada 1 personel yang dipecat di tahun 2020.
Untuk satuan dinas 5 personel yang dipecat, kata Yuyan berasal dari beragam satuan. Mulai dari Sabhara dan petugas jaga.
Baca Juga : 34 Anggota Polda Jambi Dipecat, 5 Bakal Menyusul
“Jadi kalau (pengaruh) narkoba ini kan tidak menuntut dia dinas di mana. Namun karena itu perilaku, makanya kalau misalnya dia dinas di Narkoba malah terlibat norkoba, lebih parah kan itu.”
“Harusnya namanya dia berantas narkoba, bukannya ikut-ikutan menggunakan atau mengedarkan narkoba,” tegas Yuyan. (Irwansyah)