39 Hari Kebakaran di Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Akhirnya Berhasil Dipadamkan

Sumur minyak ilegal terbakar di Batanghari
Petugas sedang melakukan upaya pemadaman dari kebakaran sumur minyak ilegal di KM 51 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Foto : Irwansyah

Ungkap.co.id – Lokasi sumur minyak ilegal yang terbakar pada tanggal 18 September 2021 di KM 51 Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari akhirnya padam.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa api di lokasi sumur ilegal di KM 51 telah padam.

Bacaan Lainnya

“Informasi disampaikan dari personil yang melaksanakan pengamanan lokasi, bahwa api padam pada Selasa, 26 Oktober 2021 pukul 08.45 WIB,” ujar Kombes Mulia Prianto, Rabu (27/10/21).

Dijelaskannya, padamnya api tersebut setelah dilakukan upaya mitigasi selama 39 hari oleh tim gabungan Pertamina, PT AAS, TNI-Polri, Pemda, BPBD dan instansi terkait. Padamnya api tersebut dengan berbagai upaya yaitu dengan melakukan water boombing, melokalisir daerah kebakaran agar tidak meluas,membuat akses jalan, dan menyiapkan embung air untuk penyemprotan.

“Selama dua hari terakhir dilakukan upaya pemadaman yang cukup intensif dengan menyemprotkan water foam dan upaya cementing yakni menyemprot lobang sumber minyak yang terbakar dengan semen cair agar pori-pori tanah dapat tertutup dan gas serta minyak tidak keluar kembali,” bebernya.

Baca juga : Polisi Tangkap 3 Orang Pelaku Sumur Minyak Ilegal di Batanghari

Pamen dengan tiga melati dipundak ini menyampaikan bahwa kendala yang dihadapi di sana yaitu karena tidak adanya akses jalan yang menuju ke TKP kebakaran sehingga perlu membuat jalur akses menggunakan eksavator, kendala cuaca yang tidak menentu dan lokasi yang cukup jauh di tengah hutan.

“Agar kejadian tidak terulang, maka penjagaan wilayah lokasi KM 51 akan diperketat dan jalur akses ke lokasi akan diputus dengan maksud agar tidak ada lagi orang yang melakukan pengeboran minyak ilegal di lokasi tersebut,” tegasnya.

Mulia menyebutkan bahwa saat ini masih dilakukan upaya pendinginan dengan menyiram lubang subur dengan waterfoam untuk memastikan TKP sumur ilegal yang terbakar tidak kembali muncul api dan lokasi masih terus dipantau serta personil masih standby di posko.

“Selanjutnya untuk upaya reboisasi di lokasi tersebut, saat ini masih dibahas kembali bersama Pemda dan instansi terkait sehingga upaya pemulihan lokasi bekas terbakar tersebut dapat kembali pulih,” tutupnya. (Irwansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *