39.851 Jiwa Terselamatkan, Ditresnarkoba Polda Jambi Musnahkan Sabu dan Ekstasi

Ditresnarkoba Polda Jambi kembali memusnahkan hasil pengungkapan 4 kilogram sabu asal Pekanbaru menuju Palembang beberapa waktu lalu serta ribuan butir pil ekstasi dengan nilai miliaran rupiah. (Syah)

Ungkap.co.id Komitmen Ditresnarkoba Polda Jambi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi terus menjadi prioritas agar masyarakat tidak terjerumus dalam bahaya narkoba.


Hal ini terbukti, peredaran Narkoba senilai puluhan miliar berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Jambi sepanjang tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Kali ini, Ditresnarkoba Polda Jambi kembali memusnahkan hasil pengungkapan 4 kilogram sabu asal Pekanbaru menuju Palembang beberapa waktu lalu serta ribuan butir pil ekstasi dengan nilai miliaran rupiah.

Disampaikan Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser melalui Kabag Wasidik AKBP Andi M Ichsan didampingi Kasubdit II AKBP Nurbani bahwa pemusnahan yang dilakukan ini turut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum, tersangka, penasehat hukum, Balai POM, Humas Polda Jambi dan rekan-rekan media.

Baca Juga : Hendak Edarkan Sabu di Sarolangun, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

“Untuk barang bukti ini hasil penangkapan pada tanggal 08 Juni lalu dengan menggunakan sebuah mobil jenis sedan,” ungkapnya, Jum’at (2/8/24).


Barang bukti yang diamankan yaitu empat paket besar Narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan bungkus teh Cina dan 19 ribu butir lebih pil ekstasi.

“Ini merupakan jaringan internasional yang akan dikirimkan ke Palembang dengan tersangka dua orang yang berhasil diamankan,” jelasnya.

Baca Juga : Edarkan 3Kg Sabu dan 10.032 Butir Ekstasi, Dua Orang Ditangkap Polda Jambi

Dijelaskan AKBP Andi M Ichsan, untuk total jumlah yang akan dimusnahkan ll, yakni sabu sendiri senilai 5 miliar lebih. Sedangkan pil eky sendiri senilai Rp4 miliar lebih atau total keseluruhan Rp 10.162.624.900.

Sedangkan total jiwa yang diselamatkan untuk narkotika jenis sabu sebanyak 19.978 orang yang direhabilitasi dengan biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah berjumlah 89.901.000.000. Untuk total keseluruhan jiwa terselamatkan 39.851 orang.

“Kita dari Ditektorat Reserse Narkoba Polda Jambi terus berkomitmen untuk mencegah serta memberantas penyalahgunaan dan perederan gelap narkoba di Provinsi Jambi,” pungkasnya. (Syah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *