Ungkap.co.id – Dalam Operasi Antik Siginjai 2022 yang dimulai dari 11 Februari hingga 2 Maret 2022, Polres Bungo berhasil mengungkap 13 kasus penyalahgunaan narkoba.
“Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan, yakni sabu seberat 214,05 gram dan ekstasi 1 butir,” kata Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro pada konferensi pers di Mapolres Bungo, Sabtu (5/3/2022).
Baca Juga : Gunakan Anjing Pelacak, Polisi Gelar Razia Narkoba di Pulau Pandan Kota Jambi
Guntur merinci, dari 13 kasus yang berhasil diungkap, pihaknya juga mengamankan 23 orang yang terdiri dari pria 19 orang dan perempuan berjumlah 4 orang.
Guntur menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di bumi langkah serentak limbai seayun ini.
Baca Juga : Tangkap Pengedar Narkoba, BNNP Jambi Amankan 21 Paket Sabu
“Kita akan tindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba yang sudah merusak generasi penerus bangsa,” ujarnya. (Dik)