143 Desa di Lampung Utara Akan Gelar Pilkades Serentak

Kepala DPMD Kabupaten Lampung Utar Ir. Wahab. Foto : Lisman Ernandi

Ungkap.co.id – Pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang rencananya akan dihelat pada tahun ini, setidaknya tercatat 143 desa yang ada di 23 kecamatan Kabupaten Lampung Utara, akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak.

Kepala DPMD Kabupaten Lampung Utar Ir. Wahab menyatakan, dari jauh-jauh hari dinasnya sudah melakukan pembahasan mengenai bakal dilaksanakannya Pilkades serentak di Kabupaten Lampung Utara.

Bacaan Lainnya

“Pada 2021 nanti ada sekitar 143 desa yang mesti melaksanakan Pilkades serentak. Pilkades ini gabungan Pilkades 2020 serta pilkades 2021. Untuk suksesnya acara itu, jauh-jauh hari kami membahasnya, dan bahkan sudah kami koordinasikan dengan Bupati Lampung utara,” kata Wahab, Rabu,(20/1/2021).

Baca Juga : 1 Unit Excavator Dibakar Orang Tak Dikenal, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

Saat ini DPMD Lampung Utara masih menggodok regulasinya dikarenakan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Jadi ada perubahan diregulasinya, dan itu dilakukan untuk kepentingan menyempurnakan point-point teknis pelaksanaan Pilkades serentak nanti.

Baca Juga : Semagi Hotel Muara Bungo Terbakar

“Regulasinya perlu digodok terlebih dahulu, makanya saat ini kami sedang menggodoknya agar teknis Pilkades-nya maksimal dan optimal dalam pelaksanaannya nanti,” jelasnya.

Meski pilkades 2020 sempat tertunda akibat Covid-19, kemungkinan besar tahapan Pilkades bisa dimulai pada bulan Juni 2021 mendatang.

“Tetap saja kami masih menunggu arahan Kemendagri. Jika Pilkades ini tak molor lagi, kemungkinan tahapannya di bulan Juni sudah dimulai. Karena kami menargetkan pelaksanaan pemilihannya itu 9 November 2021 mendatang,” pungkasnya. (LE/Hr)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *