Ungkap.co.id – Sepertinya aktivitas perjudian dalam masyarakat masih saja jadi sorotan di Batam. Baik dalam hal judi jenis gelanggang permainan (Gelper) dan lain sebagainya seakan tak pernah ada habisnya untuk Pihak Aparat Penegak Hukum (APH) mengupayakan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan perintah Kapolri.
Demikian halnya di Kampung Aceh, Simpang Dam-Muka Kuning, Sei Beduk, Batam-Kepri.
Menurut warga, sebut saja Rudi (bukan nama sebenarnya) meminta aktivitas dugaan perjudian di Kampung Aceh harus ditutup.
“Aktivitas perjudian tersebut sangat meresahkan masyarakat,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu, 8 Maret 2023.
Baca Juga : Perkosa Siswi SMP dan Gorok Lehernya, Seorang Pria Dibekuk Polres Sarolangun
Rudi berharap kepada aparat penegak hukum untuk menutup aktivitas dugaan perjudian di Kampung Aceh tersebut.
“Aparat penegak hukum harus bertindak cepat untuk memberantas segala bentuk perjudian di sana,” harapnya. (Mulyadi)