Ungkap.co.id – Lebih kurang seratus warga di Kepenghuluan Menggala Sakti, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengeluhkan tentang lamanya proses penerbitan sertifikat tanah dalam Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) program Presiden RI yang tak kunjung terbit dalam waktu 2 tahun lamanya.
Sebab, dari seribu delapan ratus warga Menggala Sakti yang melakukan pembuatan sertifikat gratis melalui PTSL program Presiden RI tahun 2021 itu hingga kini, lebih kurang seratus warga mengaku belum menerima penerbitan sertifikat tanah tersebut.
Hal ini diungkapkan beberapa warga Menggala Sakti yang mewakili warga lainnya, Senin (27/11/2023). Al Aminin mengatakan risau tentang penerbitan sertifikat gratis yang memakan waktu bertahun-tahun lamanya.
Ditambahlan Al Aminin, padahal warga sudah mendaftar program PTSL tersebut dari tahun 2021 sampai tahun 2023. Ini belum juga terbit sertifikatnya.
“Sementara lebih kurang seribu tujuh ratus warga lainnya yang mendaftar program PTSL secara bersamaan pada waktu itu sudah mendapatkan haknya dan dibagikan bulan Desember 2021 lalu. Kami kurang lebih 100 warga belum juga mendapatkan hak kami,” katanya.
Baca Juga : Sertifikat Tanah Alm. Kusrin Hilang, Ahli Waris Akan Buat Laporan ke Polisi
Kata Al Aminin, penertiban sertifikat tanah itu bertahap, tapi kelanjutannya seperti apa dirinya belum tahu. Sampai berjarak bertahun-tahun dirinya dan warga lainnya masih menunggu penerbitan sertifikat tanah gratis tersebut.
“Oleh karenanya pihak BPN Kabupaten Rokan Hilir kami minta untuk segera memprosesnya atau kembalikan surat dasar tanah kami,” pungkasnya.
Hasil konfirmasi Penghulu Menggala Sakti, Muslim membenarkan keluhan warganya atas
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) program Presiden RI belum juga terealisasi dari tahun 2021.
Baca Juga : Akhirnya Warga Bekas Lahan Transmigrasi di Tebo Terima Sertifikat Tanah
Menurut Muslim, lebih kurang 100 warganya sampai saat ini belum mendapatkan sertifikat tanah gratis.
“Harapannya, kalaupun penerbitan sertifikat tanah gratis itu tidak ada lagi atau hilang. setidaknya surat dasar tanah lebih kurang 100 warga Menggala Sakti, kami minta dikembalikan oleh pihak BPN Kabupaten Rokan Hilir dan diserahkan kepada masyarakat,” pinta Muslim .
Terpisah, saat awak media konfirmasi ke pihak BPN Kabupaten Rokan Hilir melalui WhatsApp pribadi yang bernama Ican, Senin, 27 Nopember 2023, terkait adanya keluhan 100 warga Menggala Sakti yang belum mendapatkan sertifikat tanah gratis program Presiden RI tahun 2021 tersebut. “Kita cek dulu, apa permasalahannya,” jawab Ican. (Jumilan/Tim)