Waka II DPRD Tebo Minta Kekosongan Jabatan Eselon II di SKPD Cepat Diisi

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tebo, Syamsu Rizal saat diwawancarai oleh awak media. (Ist)

Ungkap.co.id – Wakil Ketua (Waka) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Tebo Syamsu Rizal atau sapaan akrabnya bang Iday ikut bersuara terkait kekosongan jabatan Eselon II di lingkup Pemkab Tebo.

Menurut dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemda Tebo untuk mekanisme dalam melakukan proses lelang jabatan Eselon II yang mengalami kekosongan di SKPD.

Bacaan Lainnya

“Bagaimana mekanismenya, ya kita serahkan sepenuhnya kepada Pemda Tebo,” ujarnya kepada wartawan pada Rabu, 28 Februari 2024.

Iday mengungkapkan bahwa semakin cepat diisi kekosongan jabatan di SKPD tersebut, itu menjadi lebih baik. Hal ini kata dia, agar roda pemerintahan berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara maksimal.

“Agar efektif dan efisien, ya harus cepat diisi kekosongan jabatan Eselon II itu. Pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan,” katanya.

Oleh karena itu, dia meminta yang terpilih nanti untuk mengisi posisi jabatan Eselon II adalah merupakan yang benar-benar kompeten di bidangnya. “Sehingga nantinya pelayanan kepada masyarakat dapat optimal,” ungkapnya. (Dik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *