Ungkap.co.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi kembali mengambil keputusan penghentian mobilisasi angkutan batu bara yang melintas di wilayah jalan nasional Provinsi Jambi.
Penghentian sementara mobilisasi angkutan batu bara ini akan dimulai pada tanggal 07 Juni 2023 hingga 12 Juni 2023 mendatang.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat dikonfirmasi menyebutkan saat ini telah masuk dalam tahapan Jemaah Haji yang akan berangkat menunaikan ibadah haji. Jadi mobilisasi angkutan batu bara dihentikan sementara agar arus lalu lintas bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada kemacetan.
“Polda Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah untuk melakukan penghentian sementara aktivitas mobilisasi angkutan batu bara agar para jemaah haji tidak terjebak macet,” ujarnya, Selasa (6/6/23).
Baca Juga : Sebabkan Kemacetan di Tempino, Tak Taat Aturan, Angkutan Batu Bara Akan Distop
Dilanjutkan Dhafi, diketahui para calon jamaah haji (CJH) dari berbagai kabupaten di Provinsi Jambi, bakal menuju ke Kota Jambi, sebelum berangkat ke Makkah.
“Demi kelancaran dan kenyamanan maka aktivitas mobilisasi angkutan batu bara kita hentikan selama 6 hari,” lanjutnya.
Ditambahkan Dhafi, penyetopan transportasi angkutan batu bara dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi di wilayah Kabupaten Batanghari dan Kota Jambi.
“Khususnya dari wilayah Kerinci, Sungai Penuh, Merangin, Sarolangun, Bungo, Tebo dan Batanghari wilayah Jambi bagian barat,” tandasnya. (Irwansyah)