Wabup Katamso Hadiri Paripurna DPRD Tanjab Barat

Ungkap.co.id – Langkah strategis kembali diambil Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dalam memperkuat fondasi hukum pembangunan daerah. Wakil Bupati Drs. H. Katamso, S.A., S.E., M.E., menghadiri Rapat Paripurna Keempat DPRD yang digelar pada Senin (19/5/2025), dalam rangka penyampaian laporan Panitia Khusus II dan III, pengambilan keputusan, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamdani, S.E., itu dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, pejabat tinggi pratama dan administrator lingkup Pemkab, Ketua KPU dan Bawaslu, kepala instansi vertikal, insan pers, serta tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam laporan yang disampaikan juru bicara Pansus II dan III, Agustinus, S.H., dan Nurkholis, S.E., disoroti pentingnya substansi ranperda yang disahkan agar dapat memberikan manfaat konkret bagi masyarakat.

“Kami berharap perda ini menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan kebijakan daerah dan menjawab kebutuhan riil di lapangan,” ujar mereka.

Wakil Bupati Katamso, dalam sambutannya yang mewakili Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., mengapresiasi kinerja harmonis antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam menyusun dan menyepakati tiga ranperda tersebut.

“Dengan ditetapkannya tiga ranperda ini, kami akan segera menindaklanjuti melalui penyusunan petunjuk teknis agar implementasinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Katamso.

Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak terkait agar pemahaman yang utuh mengenai isi perda dapat terbentuk dan pelaksanaannya berjalan efektif.

Menutup sambutannya, Wabup menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang selama ini terjalin erat. “Sinergi ini adalah kunci utama dalam menciptakan pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Tanjung Jabung Barat,” pungkasnya.

Dengan disahkannya tiga ranperda ini, Pemerintah Kabupaten optimis dapat terus melangkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat. (*/WF)

Pos terkait