Wabup Jun Mahir Apresiasi Polres Muaro Jambi Bubarkan Aktivitas Musik DJ

Wakil Bupati Muaro Jambi Jun Mahir. (Syah)

Ungkap.co.id Pasca pembubaran aktivitas masyarakat terkait adanya pelaksanaan musik DJ yang terindikasi penyalahgunaan narkoba di wilayah RT 05, Kelurahan Jambi Kecil, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi, mendapat apresiasi dari Wakil Bupati Muaro Jambi Jun Mahir.

Wabup Jun Mahir mengapresiasi langkah dan upaya Satresnarkoba Polres Muaro Jambi yang bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat akan adanya pelaksanaan musik DJ yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Bacaan Lainnya

“Saya Wakil Bupati Muaro Jambi Jun Mahir menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres Muaro Jambi dan jajaran Polres Muaro Jambi yang membubarkan aktivitas warga yang terindikasi penyalahgunaan narkoba ataupun obat-obatan terlarang lainnya, serta turut menjaga ketertiban warga khususnya di RT 05 Kelurahan Jambi Kecil. Katakan tidak pada Narkoba,” ucapnya, Sabtu, 29 November 2025.

Jun Mahir juga mengatakan, ini bentuk apresiasi dan dukungan dari Pemerintah terhadap aparat Kepolisian yang memberikan pelayanan terbaik dengan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di tengah masyarakat.

Baca Juga : Safari Ramadan, Bupati Sukandar Pimpin Rombongan Sambangi Tebo Ilir

Tidak hanya itu saja, dukungan dan apresiasi juga disampaikan oleh Lurah Jambi Kecil Kecamatan Maro Sebo, Arman Bunanti.

Arman menyampaikan ucapan terima kasih atas tindakan dan upaya dari Polres Muaro Jambi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba saat pelaksanaan musik DJ beberapa waktu lalu.

“Atas nama pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat Kelurahan Jambi Kecil mengucapkan terima kasih dan apresiasi karena telah memberhentikan pelaksanaan Musik DJ yang tidak memiliki izin dan diduga terindikasi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. (Syah)

Pos terkait